Gas Melon Langka, Pemerintah Daerah Didesak Segera Ambil Sikap Dan Tindakan Nyata.

Terkini 22 Jun 2026 15:53 2 min read 178 views By Jr88

Share berita ini

Gas Melon Langka, Pemerintah Daerah Didesak Segera Ambil Sikap Dan Tindakan Nyata.
Gas Melon Langka, Pemerintah Daerah Didesak Segera Ambil Sikap Dan Tindakan Nyata.

 

 

Mukomuko 22 Juni 2026– Kelangkaan implosif pasokan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi ukuran 3 kilogram, atau yang akrab disebut "gas melon", kian meresahkan masyarakat dalam beberapa pekan terakhir. Menanggapi situasi yang kian kritis ini, berbagai pihak mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mukomuko untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah taktis guna menjaga stabilitas hajat hidup masyarakat kecil.

 

Kelangkaan ini memicu antrean panjang di sejumlah pangkalan resmi dan menyebabkan lonjakan harga di tingkat eceran yang jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

 

Dampak nyata di lapangan kondisi ini memukul dua sektor paling rentan:Rumah Tangga Miskin: Kesulitan memenuhi kebutuhan dasar memasak sehari-hari.Pelaku UMKM/Mikro: Warung tenda, pedagang kaki lima, dan industri rumahan terpaksa merogoh kocek lebih dalam atau bahkan menghentikan produksi sementara, yang mengancam pendapatan harian mereka.

Rekomendasi tindakan untuk Pemerintah Daerah guna mengurai benang kusut ini, Pemda diharapkan segera mengambil sikap tegas melalui tiga langkah strategis:

√ Gelar Operasi Pasar Murah secara Masif

Bekerja sama dengan Pertamina untuk menyalurkan droping pasokan tambahan langsung ke titik-titik pemukiman warga yang paling terdampak, memastikan gas melon dijual sesuai HET.Pada saat ini masyarakat susah menemukan Gas MelOn dan adapun harga mencapai Rp.40.000- Rp. 45.000/biji.

 

√ Sidak dan Pengawasan Ketat         Distribusi

Membentuk Satgas Bersama (Pemda, Kepolisian, dan Pertamina) untuk memeriksa rantai pasok dari agen hingga pangkalan. Tindakan tegas harus diambil jika ditemukan indikasi penimbunan atau pengoplosan.

√ Validasi dan Ketegasan Target   Konsumen

Memperketat pengawasan agar pengguna gas 3 kg benar-benar tepat sasaran (masyarakat prasejahtera dan usaha mikro), serta menertibkan sektor usaha besar atau aparatur sipil yang masih menggunakan gas bersubsidi.

"Masyarakat tidak bisa menunggu terlalu lama untuk urusan dapur. Pemerintah Daerah memiliki wewenang penuh dalam pengawasan wilayah, karena itu respons cepat berupa sidak dan operasi pasar sangat dinantikan untuk meredam kepanikan warga," ujar Mus Sebagai Ketua DPC PPWI Kabupaten Mukomuko. 

 

Pemda diharapkan dapat segera berkoordinasi dengan Pertamina Regional wilayah setempat guna mengecek apakah kendala berada pada kuota suplai atau hambatan jalur logistik, sehingga solusi yang diambil bisa tepat sasaran dan mengakhiri jeritan masyarakat bawah.

BIN Berita Indonesia

Recent Articles

Popular Articles